Tata Tertib Peserta Didik PKBM Bougenville
A. Kehadiran dan Ketepatan Waktu
Peserta didik wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal belajar yang telah ditentukan.
Ketidakhadiran harus diberitahukan kepada tutor atau pengelola paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya, kecuali dalam keadaan darurat.
B. Perilaku dan Etika
Menjaga sikap sopan santun terhadap tutor, pengelola, dan sesama peserta.
Tidak melakukan tindakan yang mengganggu proses pembelajaran.
Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan belajar.
C. Penggunaan Fasilitas
Menggunakan fasilitas belajar dengan baik dan bertanggung jawab.
Tidak merusak atau memindahkan peralatan tanpa izin.
Mengembalikan fasilitas ke tempat semula setelah digunakan.
D. Kewajiban Belajar
Membawa perlengkapan belajar sendiri sesuai kebutuhan.
Mengikuti semua evaluasi, ujian, atau tugas yang diberikan tutor.
Menyelesaikan tugas tepat waktu.